50 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tenggarong Dipindahkan ke Lapas Samarinda
(pemindahan
warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong ke Lapas Samarinda)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG- 50
warga binaan Lapas Kelas II A Tenggarong di pindahkan ke Lapas Samarinda, hal
itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Lapas Tenggarong.
Pemindahan warga binaan dilakukan pada Sasbtu
(12/6/2021) sekitar pukul 09.00 wita, dan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Kukar,
Polres Kukar dalam bentuk pengamanan.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus
Dwirijanto mengatakan, pemindahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan
gangguan keamanan dan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian di dalam
lapas yang saat ini menampung sebanyak 1399 orang dari total kapasitas hunian
sebanyak 350 orang.
"Kapasitas hunian idealnya sebanyak 350
orang, namun saat ini menampung sebanyak 1399 orang" kata Agus Dwirijanto,
Sabtu (12/6/2021).
Dalam proses pemindahan ini sebelumnya
dilakukan asesmen resiko yang bertujuan untuk mengetahui tingkat resiko dari
warga binaan tersebut. Selain itu juga dilakukan rapid test COVID-19 guna
memastikan seluruh narapidana yang dipindahkan dalam kondisi sehat.
Sementara itu Kasi Binapi Ahmad Harnadi
menambahkan, narapidana yang dipindahkan sebagian besar adalah menjalani masa
pidana diatas 4 tahun dan berdomisili di wilayah Samarinda, sehingga dengan
dilaksanakan pemindahan ini dapat mendekatkan narapidana dengan keluarganya.
Pemindahan ini merupakan kali ketiga yang
dilakukan oleh lapas tenggarong dalam kurun waktu Januari-Juni 2021, dan
kegiatan ini akan terus dilaksanakan dengan memperhatikan situasi dan kondisi
tingkat keamanan di dalam Lapas Tenggarong maupun Lapas yang akan menerimanya
nanti, selain itu mengingat Lapas Lenggarong merupakan Lapas dengan kategori
medium security.(*riz)